Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mujahid 212 Kembali Teriak Tebang Pilih, Bandingkan Kasus Foto Habib Rizieq dengan Bendera PDIP

Selasa, 28 Juli 2020 – 16:23 WIB
Mujahid 212 Kembali Teriak Tebang Pilih, Bandingkan Kasus Foto Habib Rizieq dengan Bendera PDIP - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyoroti sikap Polri yang terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Hal ini terlihat saat Polri responsif saat bendera PDI Perjuangan dibakar ketimbang pembakaran foto Habib Rizieq Shihab.

Padahal, kata Damai, Habib Rizieq adalah seorang ulama yang harusnya dicintai dan dilindungi. Sehingga kepolisian harusnya bisa lebih responsif saat terjadi penistaan atau peghinaan terhadap ulama.

“Dulu waktu kejadian bendera PDIP, belum ada laporan pun polisi langsung memanggil (pihak GNFP Ulama), sekarang enggak ada apa-apa (sikap kepolisian),” kata Damai kepada JPNN, Selasa (28/7).

Menurut dia, hal tersebut boleh saja dilakukan kepolisian, tetapi harus adil dan tidak tebang pilih. “Jangan hanya suka-suka saja dalam melakukan hal seperti itu,” lanjut Damai.

Damai yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq sudah mendapat perintah untuk segera melaporkan kejadian pembakaran itu ke kepolisian.

“Iya, saya dan Eggi Sudjana sudah dapat perintah untuk melapor. Sekarang masih memilih waktu yang tepat melaporkan,” tambah Damai.

Diketahui, aksi pembakaran foto Habib Rizieq ini sempat viral di media sosial sejak Senin (27/7) malam tadi. Diduga, pembakaran dilakukan di depan gedung DPR, Jakarta. Sejumlah pihak pun banyak yang mengecam aksi pembakaran tersebut. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Damai Hari Lubis selaku salah satu mujahid 212 menyoroti sikap Polri yang dianggap tebang pilih dalam kasus pembakaran foto Habib Rizieq Shihab

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close