Muktamar ke-34 NU Dipercepat, Ini Jadwalnya
Kamis, 16 Desember 2021 – 18:11 WIB
Namun, Imam Aziz menyebutkan pihaknya sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut.
"Kami minta izin untuk tanggal pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur jika sudah bisa dilaksanakan malam sebelumnya," ujarnya.
Adapun keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini, Rabu (15/12). (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: