Muktamar Rapim
Oleh: Dahlan IskanTernyata empat orang kepala cabang unjuk jari. Mereka belum 40 tahun. Mereka saya undang ke panggung: apa saja ide mereka.
Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo –yang langsung jadi moderator sesi saya ini– terlihat mencatat apa saja yang dikemukakan anak buahnya itu.
Saya pun ingin menuliskan ide-ide itu di sini, tapi biarlah itu eksklusif milik Bank NTB Syariah. Biarlah perusuh Disway penasaran menduga-duga saja.
Kemajuan lain adalah: ketergantungan pada dana APBD sudah sangat kecil. Tinggal 9 persen. Berarti citra lama ''BPD itu hanya berfungsi sebagai kas daerah'' sudah berubah.
Memang bank daerah sekelas NTB masih sulit untuk memenuhi ketentuan OJK ini: modal minimalnya harus Rp 3 triliun. Padahal, yang ada sekarang baru Rp 1 triliun.
Namun, OJK juga memberi pilihan lain: boleh aliansi dengan bank lain yang modalnya sudah mencukupi modal minimalnya.
Maka Bank NTB Syariah menjajaki aliansi dengan Bank Jatim. Sudah ada kesepakatan. Tinggal melaksanakan: Bank Jatim tanam modal Rp 100 miliar di Bank NTB Syariah.
Dengan tambahan modal itu maka Bank NTB Syariah sudah aman –ikut ketentuan modal dasar Bank Jatim.