Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai 1 September, AP II Gratiskan Jasa Porter di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 01 September 2017 – 07:45 WIB
Mulai 1 September, AP II Gratiskan Jasa Porter di Bandara Soekarno-Hatta - JPNN.COM
Menpar Arief Yahya di Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Pasuruan, Jatim. Foto: Humas Kemenpar

jpnn.com, JAKARTA - Anda sering terbang via Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Sering direpotkan dengan koper dan bawaan bagasi banyak? Jangan khawatir. Mulai 1 September 2017, Angkasa Pura II (AP II) menggratiskan jasa tenaga angkut barang (porter). Jasa ini bakal tersedia di Terminal I dan II Bandara Soekarno-Hatta.

“Per tanggal 1 September 2017 jasa porter di Terminal 1 dan Terminal 2 diubah menjadi layanan airport helper. Penumpang yang menggunakan jasa porter tidak perlu membayar, semua gratis,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Kamis (31/8).

Awaluddin menjelaskan, karena namanya sudah berubah menjadi airport helper, maka bantuan yang diberikan tidak hanya soal angkat-angkat barang penumpang, melainkan apa saja selama dalam wewenang airport helper. Dan semuanya dibebaskan dari uang tip.

“Apapun akan dibantu selama mereka bisa membantu dalam kewenangannya. Namanya juga helper. Tidak dikenakan biaya alias free of charge and no tipping,” ujar Awaluddin.

Awaluddin mengungkapkan, sebelumnya kebijakan jasa angkut barang gratis hanya berlaku di Terminal III yang melayani penerbangan internasional dan domestik. Kebijakan jasa porter gratis itu, menurut Awaluddin, merupakan salah satu upaya menjadikan Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara berkelas internasional.

“Kami ingin memberlakukan semua terminal sama seperti di Terminal III. Jadi semua terminal itu sama. Kan kami mau go international world class,” kata Awaluddin.

Awaluddin menambahkan, selama ini ada tiga vendor yang menyuplai tenaga jasa angkut di area Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah sekitar 800 tenaga kerja. Nantinya, PT Angkasa Pura Solusi yang merupakan anak perusahaan PT Angkasa Pura II yang akan mengatur pendapatan dari para porter yang selama ini mengandalkan tips dan target.

"Kami paham kebijakan porter gratis akan berdampak terhadap mekanisme pengupahan para buruh. Kalau yang dulunya per target. Kita kan UMR, soal besarnya gaji masih digodok,” pungkas Awaluddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kemenpar 
X Close