Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Desember, Potong Tunjangan PNS Bolos

Selasa, 18 November 2014 – 05:39 WIB
Mulai Desember, Potong Tunjangan PNS Bolos - JPNN.COM
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pemotongan tunjangan prestasi pegawai (TPP) sebesar empat persen setiap kali pegawai negeri sipil (PNS) bolos kerja.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai saat melayani masyarakat yang datang ke Kantor Pemkab Bandung Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya menyatakan, pihaknya akan mulai tegas dalam pembinaan pegawai. Menurutnya, pemotongan tersebut sengaja dilakukan sesuai kesepakatan agar kedisiplinan pegawai terus meningkat.

Maman menyatakan, bagi para PNS, bekerja bukan hanya semata-mata mencari nafkah. Tetapi juga sebagai pengabdian dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat.

"Pemotongan TPP akan mulai berlaku pada bulan Desember tahun ini. Seiring dengan mulai diberlakukannya absensi dengan sistem fingerprint, sehingga bisa diketahui tingkat kehadiran dan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," terangnya ketika memimpin apel pagi di Lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat, kemarin (17/11).

Karena menurutnya, TPP hanyalah sebagai supporting terhadap kinerja. Sebab, masih banyak hal yang harus dipikirkan dan dikerjakan sebagai bentuk pengabdian aparat pemerintah. Jika melihat tingkat kehadiran pada pelaksaan apel tersebut, Maman memberikan apresiasi positif terhadap tingkat kehadiran pegawai yang mulai mengalami peningkatan.

"Saya harap tingkat ketidakhadiran pada apel yang akan datang, terutama mulai awal Desember dan seterusnya tidak melebihi angka lima persen dari jumlah pegawai," harapnya.

Selain tingkat kehadiran, Maman menjelaskan masih ada indikator lainnya yang menjadi bahan penilaian. Seperti datang dan pulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pemotongan tunjangan prestasi pegawai (TPP) sebesar empat persen setiap kali pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News