Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Hari Ini, Kota Depok Terapkan Jam Malam

Senin, 31 Agustus 2020 – 16:07 WIB
Mulai Hari Ini, Kota Depok Terapkan Jam Malam - JPNN.COM
Aktivitas warga di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Depok. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

Kemudian untuk aktivitas warga dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB.

“Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (31/8) ini,” tuturnya.

Adanya pembatasan aktivitas bagi para pengelola kafe dan rumah makan disoroti oleh sejumlah pihak.

Salah satunya diungkapkan Kahfi Kamaru, pemilik kafe Rumah Kawan di Jalan Bima Raya Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya.

Ia mengaku, pembatasan aktivitas tersebut cukup membuatnya waswas.

Satu sisi diperlukan sebagai pembatasan sosial dan mencegah warga berkumpul, di sisi lain penghasilannya akan terdampak.

“Berat sebetulnya, sedih juga. Namun, bagaimana pun harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Kahfi kepada Radar Depok. (rd/net)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah Kota Depok menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat dengan jam malam.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close