Mulyanto Minta Pemerintah Tidak Cabut Kebijakan DMO CPO
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas crude palm oil (CPO).
Hal itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng (migor).
Menurut dia, pemerintah tidak hanya mengimbau pengusaha agar mau menyisihkan produksi CPO untuk keperluan produksi migor dalam negeri, karena terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
"Pendekatan negara, tidak cukup sekadar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam 'gentlemen agreement' terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng (migor) dalam negeri," kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (27/7).
Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebutkan rencana penghapusan kewajiban DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) CPO (minyak sawit mentah) untuk bahan baku migor domestik.
Mulyanto menilai imbauan kepada pengusaha adalah pendekatan kultural dalam masyarakat.
Namun, pendekatan Pemerintah semestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi.
Dia mengingatkan sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi migor curah berbasis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tetapi imbauan ini tidak efektif.
"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekedar voluntary (sukarela)," ujarnya.
Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen.