Munarman Akan Segara Disidang di PN Jaktim, Aziz Yanuar Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Munarman akan disidang terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan semua hal yang diperlukan terkait sidang tersebut.
"Kami sedang siapkan semuanya. Kemudian kami konsolidasi setelah ada pengumuman dari jaksa," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (10/11)
Berkaca dari sidang pelanggaran protokol kesehatan oleh HRS dan beberapa tokoh FPI lainnya, Aziz menyatakan sidang Munarman akan berjalan kondusif.
"Insyaallah semua kondusif," tutur Aziz.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka tindak pidana terorisme Munarman.
Menurut Leonard, Mahkamah Agung (MA) telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.