Munarman Digiring Tanpa Menggunakan Masker, Aziz Yanuar: Tidak Sesuai Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan proses pemindahan Munarman ke Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan bisa membahayakan.
Hal itu disampaikan Aziz lantaran saat Munarman digiring ke dalam rutan tidak menggunakan masker.
"Itu tidak sesuai standar Covid-19. Kita di sini semua pakai masker," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).
Aziz juga menilai penutup mata yang dipakaikan kepada Munarman juga bisa membahayakan.
"Nanti kalau menabrak bagaimana? Kami juga mempertanyakan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kejadian itu, dan itu ada hak asasinya," lanjut dia.
Aziz juga membandingkan penangkapan Munarman dengan penangkapan Abu Bakar Baasyir. Dia mengatakan, penutup mata tersebut tidak diatur.
"Sepengetahuan saya, penutup mata itu tidak diatur. Menurut saya ya. Namun, kami harus hormati kalau pihak kepolisian menganggap seperti itu, dan kami punya argumen begitu," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)