Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Dia Jawab Begini saat Ditanya Hakim

Senin, 14 Maret 2022 – 16:05 WIB
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Dia Jawab Begini saat Ditanya Hakim - JPNN.COM
Mantan Sekum FPI Munarman dituntut 8 tahun penjara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut delapan tahun penjara terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Munarman delapan tahun penjara," kata JPU.

Dalam tuntutannya, JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.

JPU menilai Munarman telah melanggar Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

JPU menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme, pernah dihukum dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

Sementara hal yang meringankan ialah terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Seusai pembacaan tuntutan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim PN Jaktim menanyakan tanggapan Munarman.

Munarman dituntut 8 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme, simak kalimatnya saat menjawab pertanyaan hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News