Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Munarman FPI Segera Diadili, Aziz Yanuar Bilang Begini

Senin, 04 Oktober 2021 – 16:34 WIB
Munarman FPI Segera Diadili, Aziz Yanuar Bilang Begini - JPNN.COM
Kasus eks sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku belum mendapatkan info resmi ihwal berkas perkara klinennya yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

"Belum dapat informasi resmi," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (4/10).

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengaku memang sudah mendapatkan informasi malam tadi.

Kendati demikian, pihaknya menunggu salinan resmi bahwa kliennya segera disidangkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus tindak pidana terorisme Munarman lengkap atau P21.

“Benar, sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4/10).

Menurut Ramadhan, berkas perkara Munarman lengkap pada 1 Oktober 2021 kemarin. Dengan dinyatakan lengkap, maka secepatnya dilakukan pelimpahan tahap dua.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku belum mendapatkan info resmi ihwal berkas perkara klinennya yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News