Munarman FPI Segera Diadili, Aziz Yanuar Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku belum mendapatkan info resmi ihwal berkas perkara klinennya yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
"Belum dapat informasi resmi," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (4/10).
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengaku memang sudah mendapatkan informasi malam tadi.
Kendati demikian, pihaknya menunggu salinan resmi bahwa kliennya segera disidangkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus tindak pidana terorisme Munarman lengkap atau P21.
“Benar, sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4/10).
Menurut Ramadhan, berkas perkara Munarman lengkap pada 1 Oktober 2021 kemarin. Dengan dinyatakan lengkap, maka secepatnya dilakukan pelimpahan tahap dua.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.