Munarman Juga Divonis 1,5 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:51 WIB

Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selama 1 tahun 6 bulan
Laskar Islam (KLI), Munarman SH. Dalam sidang yang dilakukan secara
bergantian itu, hakim ketua Panussunan Harahap membacakan vonis untuk
Munarman selama 1,5 tahun dikurangi selama penahanan sejak Juni lalu.
"Hal-hal yang memberatkan terdakwa Munarman SH adalah bahwa terdakwa
adalah orang yang berpendidikan Sarjana Hukum dan seorang pengacara.