Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Munas III PERADI, Bamsoet: Advokat Harus Mampu Manfaatkan Kemajuan Teknologi di Bidang Hukum

Sabtu, 29 Februari 2020 – 14:40 WIB
Munas III PERADI, Bamsoet: Advokat Harus Mampu Manfaatkan Kemajuan Teknologi di Bidang Hukum - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menkum HAM Yasonna H Laoly, Ketua Umum Peradi Juniver Girsang, Ketua MK Anwar Usman pada acara pembukaan MUNAS III PERADI Tahun 2020, di Jakarta, Jumat malam (28/2/2020). Foto: Humas MPR

"Dalam dunia imajiner ruang pemikiran kita, mungkin akan terbersit bahwa ke depan, dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, pelayanan jasa hukum dapat dilakukan oleh mesin-mesin cerdas yang menghasilkan layanan jasa hukum secara lebih taktis, cepat, akurat, dan berbiaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menambahkan kemajuan teknologi harus disikapi dengan bijaksana karena beberapa alasan. Pertama, secanggih apa pun tekonologi, adalah buatan manusia. Tuhan membekali manusia dengan akal pikiran yang tidak mungkin tergantikan oleh mesin robot, secanggih apapun. Dan, dengan akal pikiran tersebut, apa yang tertuang dalam putusan-putusan yang dihasilkan, akan disandarkan pada aspek moralitas dan kebijaksanaan. Dua hal yang tidak akan pernah dimiliki oleh mesin.

Kedua, kemajuan teknologi harus menjadi cambuk agar para advokat terus menerus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kapasitas diri, membangun etos kerja dan disiplin yang kuat. Ketiga, kemajuan teknologi buatan manusia seharusnya menjadi penopang untuk meningkatkan kinerja.

"Advokat sebagai profesi yang terhormat memiliki kemampuan dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia, emosional, dan moral-spiritual yang tidak dapat tergantikan oleh teknologi. Karena putusan hukum tidak semata-mata membutuhkan kemampuan kognitif, tetapi mesti dilandasi kode etik dan moralitas," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Setiap gerak langkah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus selalu bersandarkan pada rujukan hukum dengan menegakkan prinsip-prinsip negara hukum.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close