Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muncul di Polda Metro Jaya, John Kei Bicara soal Kasusnya dan Uang Rp 1 M jadi Rp 2 M

Senin, 19 Oktober 2020 – 20:02 WIB
Muncul di Polda Metro Jaya, John Kei Bicara soal Kasusnya dan Uang Rp 1 M jadi Rp 2 M - JPNN.COM
Jhon Kei yang menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan berencana saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (19/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Dalam kasus itu John Kei dan anak buahnya dijerat pasal Pasal 340 KUHP dan/atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 dan/atau Pasal 170 juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

John Refra alias Jhon Kei meminta Nus Kei yang mengaku sebagai pamannya bicara jujul soal utang

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News