Muncul Lagi Surat Rizieq untuk Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan tersebar berita lawas soal Rizieq Shihab yang melalui pengacaranya menyurati Presiden Joko Widodo.
Surat itu meminta Polri menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi.
Pada Juni 2017, sejumlah media memang memberitakan surat dari pihak Rizieq ke Jokowi. Media menguraikan penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto soal Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, yang mengaku telah mengirim surat kepada Jokowi.
Isi surat itu adalah meminta Jokowi memerintah Polri untuk menghentikan penyidikan perkara kliennya. Sebab, hal itu dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
Di tangan produsen hoaks, berita lawas kembali dimunculkan dengan bumbu provokasi.
Jawa Pos menemukan berita yang disebar ulang oleh blog popnesia, melek politik, dan berita-updateq1.
Salah satu judulnya, Terbongkar Rizieq FPI Surati Jokowi, Ngemis-Ngemis agar Kasusnya Dihentikan tapi Ditolak.
Netizen pun menanggapi kabar pelintiran itu dengan berbagai reaksi.