Mundur Dari Menwa, Mahasiswa Dianiaya
Kamis, 29 April 2010 – 16:51 WIB
Namun seniornya kemudian meminta uang ganti rugi pendidikan kepadanya sebesar Rp3 juta dan memukulnya. Bibir sebelah kirinya pecah akibat pukulan tersebut. Hendrizal pertanggung jawaban pelaku dan melaporkan pada polisi Senin (26/4).
Saat kasus ini dikonfirmasi pada Abdul Hafit yang dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan, Abdul Hafit mengatakan bahwa memang hal ganti rugi tersebut harus dilakukan oleh anggota yang mengundurkan diri karena sudah ada perjanjian tertulis sebelumnya.