Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mungkinkah Pemegang WHV Jadi Warga Asing yang Diprioritaskan Masuk Australia?

Jumat, 14 Agustus 2020 – 02:38 WIB
Mungkinkah Pemegang WHV Jadi Warga Asing yang Diprioritaskan Masuk Australia? - JPNN.COM
While most industries are laying off workers, growers are worried they won't have enough. That catch? It's hard, dusty work a long way from the city.

Para pekerja asal Vanuatu telah diperbolehkan masuk sebagai pemetik buah musiman, walau Australia saat ini masih menutup diri bagi kedatangan turis internasional.

Dalam program di Kawasan Australia Utara tersebut, majikan atau pemilik lahan pertanian yang akan menanggung biaya karantina selama dua minggu, dengan biaya masing-masing sekitar Rp 25 juta.

Sekitar 170 pekerja dari Vanuatu akan tiba di Kawasan Australia Utara akhir Agustus.

Mungkinkah Pemegang WHV Jadi Warga Asing yang Diprioritaskan Masuk Australia? Photo: Para backpacker menjadi andalan utama bagi pekerjaan di bidang pertanian ketika musim panen di Australia. (Charlie McKillop)

 

Australia selama ini memang sangat tergantung pada pekerja asing terutama di bidang pertanian.

Dengan musim panen hampir tiba, banyak petani khawatir mereka baru bisa panen di musim semi dan musim panas, karena para 'backpacker' belum diizinkan masuk lagi ke Australia.

Juru bicara Federasi Petani Australia (NFF) Ben Rogers mengatakan jumlah pemegang WHV yang ada di Australia adalah sekitar 80 ribu orang di bulan Juni, turun dari angka 140 ribu orang di bulan Maret.

"Kami memerlukan sekitar 40 ribu orang di sektor ini per tahun, jadi jumlah itu bisa berpindah-pindah dalam mencari pekerjaan yang ada," kata Rogers dalam sidang dengar pendapat dengan parlemen Australia baru-baru ini.

Sekitar 150 orang 'backpackers' kemungkinan akan diizinkan ke Australa dengan pengaturan khusus untuk mengisi kekosongan pekerjaan di pertanian di tengah masa pandemi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News