Murid Madrasah Ibtidaiyah Jadi Budak Nafsu Dua ABG
AS menyebut, penjahatnya adalah MR dan MS. Karena itu, dua hari lalu keluarga melapor ke Polsek Bandarkedungmulyo. Penangkapan pada Kamis (16/1) dilakukan petugas di tempat berbeda. MM ditangkap di rumahnya, sedangkan MR ditangkap saat sedang tidur di sebuah lembaga pendidikan.
"Kasusnya sekarang sedang kami dalami. Dua tersangka dan korban sudah menjalani pemeriksaan di unit PPA," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Rudi Darmawan.
Diperoleh informasi bahwa kekerasan seksual itu diduga dilakukan empat kali. Ulah bejat tersebut terjadi pada November 2013 hingga awal Januari ini. Korban yang sejak kecil ditinggal ibunya, Wk, menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) di Malaysia kerap dijemput dua tersangka. Hubungan suami istri dengan pemaksaan, antara lain, dilakukan di sebuah rumah kosong, dekat makam, dan terakhir di tepi kolam ikan tidak jauh dari rumah korban. (ris/JPNN)