Murid SD Ajak Bocah Lugu ke Rumah Sepi, Astaga...
Jumat, 20 Januari 2017 – 19:00 WIB
Saat itu, korban masih bisa berjalan, namun terlihat lemah.
"Saat ditemukan anak saya sudah berlumuran darah," ucap Syarifuddin saat dikunjungi Kapolres Tala AKBP Sentot Adhi Dharmawan SIK, Rabu (19/1).
Keluarga SF menyerahkan seluruh persoalan ini kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Sentot mengatakan, sesuai undang-undang perlindungan anak, harus dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Upaya tersebut sesuai proses hukum dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Perlindungan Anak," terangnya. (ard/ay/bin)