Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Murtaja Queris, Tahanan Politik Termuda Arab Saudi Terancam Dihukum Salib

Sabtu, 08 Juni 2019 – 18:58 WIB
Murtaja Queris, Tahanan Politik Termuda Arab Saudi Terancam Dihukum Salib - JPNN.COM
Murtaja Queris dalam video yang membuatnya ditangkap polisi Arab Saudi lima tahun lalu. Foto: CNN

BACA JUGA: Samar Badawi Disiksa di Penjara Saudi

Murtaja pun setia berada di sisi sang ayah. Tak tahu bahwa video yang diambil saat itu merupakan alat bukti awal yang digunakan otoritas Saudi menangkap dia. Mohammad Daman, aktivis hak sipil Saudi yang berada di Inggris, ingat momen itu.

Daman merupakan salah seorang pelayat Ali. Saat itu kebanyakan pendemo menutup wajah karena mereka khawatir ada yang mengenali atau terekam. Namun, topeng ski yang seharusnya dikenakan Murtaja dibiarkan saja terlipat di kepalanya.

Tiga tahun setelah momentum itu Murtaja ditangkap saat keluarganya ingin pergi berlibur ke Bahrain. Usianya baru 13 tahun saat dia ditahan secara paksa oleh otoritas perbatasan Saudi.

Menurut laporan, Murtaja ditahan satu tahun tiga bulan di sel isolasi. Masa akil baliknya dihabiskan di balik jeruji sel.

Tuntutan yang diajukan pemerintah Saudi begitu ngeri: Murtaja dituduh menemani kakaknya dalam aksi pelemparan bom molotov ke kantor polisi, membuat bom molotov untuk pendemo, bersikap anarkistis dalam protes, dan menembaki aparat saat pemakaman Ali pada 2011.

''Saya ingat betul, aksi pasca pemakaman Ali merupakan aksi damai. Pemerintah juga tidak bisa menunjukkan bukti bahwa kekerasan terjadi saat itu,'' ujar Daman.

Murtaja yang masih remaja dimasukkan daftar kelompok teroris. Kejaksaan menuntut dia dengan hukuman mati. Bukan sekadar mati. Mereka meminta agar sang bocah disalib atau dimutilasi.

Saat Arab Spring merebak di Timur Tengah pada 2011, Murtaja Qureiris berusia 10 tahun. Anak minoritas Syiah tersebut merasa perlu menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News