Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muslim Kalapanunggal Bersatu Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Tanpa Syarat

Sabtu, 19 Desember 2020 – 20:20 WIB
Muslim Kalapanunggal Bersatu Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Tanpa Syarat - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, SUKABUMI - Ratusan massa yang tergabung dalam Muslim Kalapanunggal Bersatu turun ke jalan menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Koordinator aksi Deden Saepudin mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai kepedualian sesama muslim yang hari ini dikriminalisasi oleh hukum.

Aksi diawali dengan longmarch sejauh 400 meter, dengan titik awal Masjid Kalapanunggal kemudian massa bergerak ke halaman Polsek Kalapanunggal.

“Kami bersama kaum muslimin di Kalapanunggal sepakat membuat maklumat berupa pernyataan sikap Muslim Kalapanunggal Bersatu. Isinya ada empat poin penting sikap Muslim Kalapanunggal Bersatu sebagai wujud kepedulian terhadap ulama. Aksi ini bentuk spontanitas dan keperihatinan pascapenangkapan ulama. Selamatkan ulama, kami meminta stop kriminilisasi ulama,” tegasnya, Jumat.

Mereka, kata Deden, menginginkan HRS dibebaskan dan proses hukum meninggalnya enam Laskar FPI, Senin (7/12) lalu, digelar terbuka dan transparan.

“Meminta dan mendesak dengan segera agar kepolisian segera membebaskan HRS tanpa syarat, serta pengusutan secara terbuka tragedi meninggal enam anak bangsa oleh pihak kepolisian,” tandas Deden.

Secara gamblang, Deden menegaskan ia bersama ratusan umat muslim di Kalapanunggal sepakat mengeluarkan kebulatan tekadnya.

“Setop diskriminasi hukum, setop kriminilisasi ulama, bebaskan HRS serta mendukung peran Komnas HAM serta elemen lain dalam mengusut tuntas peristiwa kematian enam anak bangsa,” katanya. (hnd/radarsukabumi)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ratusan massa yang tergabung dalam Muslim Kalapanunggal Bersatu turun ke jalan menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News