Muslim Tak Zakat Bakal Disanksi
Rancangan UU Pengelolaan ZakatMinggu, 27 Juli 2008 – 08:06 WIB
Sedangkan pemungutan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat akan dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat. ”Kalau diibaratkan dengan perbankan, Badan Pengelola Zakat (BPZ) yang sekarang bernama BAZ berfungsi seperti BI, sementara LAZ berfungsi sebagai bank operasional” jelasnya.(rdl)