Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Musni Seret Jacob Nuwa Wea

Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:38 WIB
Musni Seret Jacob Nuwa Wea - JPNN.COM
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan korupsi dana eks likuidasi Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi (YDTP Migas) di Depnakertrans, Musni Tambusai tak mau menanggung sendirian perkara yang dihadapinya.

 

Mantan Dirjen Depnakertrans tersebut menyebutkan atasannya, yaitu mantan Menakertrans era Megawati, Yacob Nuwa Wea yang harus bertanggung atas dakwaan yang ditimpakan kepadanya tersebut. Hal tersebut terungkap dalam nota eksepsi terdakwa Musni Tambusai yang dibacakan penasihat hukumnya Maqdir Ismail.

Dalam eksepsinya, tim penasihat hukum menyatakan, dakwaan JPU KPK tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan mantan Dirjen Depnakertrans tersebut. Tindakan Musni, disebut hanya menjalankan tugas atas perintah atasan dalam hal ini Jacob Nuwa Wea.

“Terdakwa bukannya tidak mau menyetorkan dana eks likuidasi YDTP Migas, tapi karena menjalankan tugas sesuai perintah Jacob Nuwa Wea. Seharusnya, bukan terdakwa yang bertanggung jawab atas masalah tersebut tapi Jacob Nuwa Wea,” kata Maqdir saat membacakan eksepsi dalam persidangan perdana Musni Tambusai di PN Tipikor, Selasa (25/8).

JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan korupsi dana eks likuidasi Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi (YDTP Migas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close