Mustafa Pastikan Beri Sanksi ke Manajemen Garuda
Sabtu, 27 November 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Kesalahan teknis yang berujung pembatalan sejumlah penerbangan maspakai Garuda menjadi catatan khusus Kementrian BUMN. Menteri BUMN Mustafa Abubakar menegaskan tengah melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Garuda. "Kalau itu memang faktor human error pasti ada sanksi," kata Mustafa, usai diskusi bertajuk Mau Dibawa Kemana BUMN Kita? di gedung DPD, Jakarta, Jumat (26/11).
Menurut dia, jajaran pimpinan Garuda sudah menyampaikan hasil evaluasi internal. Dia menyatakan, seluruh manajemen Garuda akan dievaluasi terkait insiden penerbangan Garuda pada Minggu (21/11) lalu. "Kita akan investigasi, sampai level mana ada keteledoran atau kesengajaan itu," ujarnya serius.
Mustafa menilai, manajemen Garuda telah melakukan pelanggaran serius. Indikasinya adalah menelantarkan ratusan penumpang akibat kesalahan teknis. Dia menegaskan sudah memerintahkan manajemen Garuda untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami penumpang. "Penumpang yang telah dirugikan beri dulu pelayanan yang sebagus-bagusnya, kembalikan tiket mereka dan beri kompensasi," ujarnya panjang lebar.
JAKARTA - Kesalahan teknis yang berujung pembatalan sejumlah penerbangan maspakai Garuda menjadi catatan khusus Kementrian BUMN. Menteri BUMN Mustafa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB