Mustofa Sebut Ferdinand Hutahaean Menghina Dua Agama dan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menilai pernyataan Ferdinand Hutahaean (FH) telah melukai perasaan banyak pihak.
Oleh karena itu, Mustofa meminta polisi menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal berlapis.
"FH, menurut saya dapat diduga keras menghina dua agama dan satu negara," kata Mustofa kepada jpnn.com, Sabtu (8/1).
Mustofa menyampaikan bahwa umat Kristiani memiliki Tuhan bernama Allah. Sedangkan, umat muslim punya Tuhan bernama Allah SWT.
Lalu, kata dia, Indonesia punya Undang-undang Dasar (UUD) 1945. "Yang dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ketiga, tertulis kata Allah," tambah dia.
Oleh karena itu, aktivis Muhammadiyah itu menganggap sudah sepatutnya Ferdinand dijerat dengan pasal berlapis.
"Dia seharusnya dibidik dengan Pasal Penodaan Agama juga, selain ITE. Karena dia diduga keras melakukan godslastering atau blasphemy menghina Tuhan," kata dia. (tan/jpnn)