Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mustofa Sebut Ferdinand Hutahaean Menghina Dua Agama dan Indonesia

Sabtu, 08 Januari 2022 – 20:08 WIB
Mustofa Sebut Ferdinand Hutahaean Menghina Dua Agama dan Indonesia - JPNN.COM
Ferdinand Hutahaean yang sudah mualaf buka suara tentang KTP nonmuslim miliknya yang dipersoalkan di media sosial. Simak pengakuannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menilai pernyataan Ferdinand Hutahaean (FH) telah melukai perasaan banyak pihak.

Oleh karena itu, Mustofa meminta polisi menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal berlapis.

"FH, menurut saya dapat diduga keras menghina dua agama dan satu negara," kata Mustofa kepada jpnn.com, Sabtu (8/1).

Mustofa menyampaikan bahwa umat Kristiani memiliki Tuhan bernama Allah. Sedangkan, umat muslim punya Tuhan bernama Allah SWT.

Lalu, kata dia, Indonesia punya Undang-undang Dasar (UUD) 1945. "Yang dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ketiga, tertulis kata Allah," tambah dia.

Oleh karena itu, aktivis Muhammadiyah itu menganggap sudah sepatutnya Ferdinand dijerat dengan pasal berlapis.

"Dia seharusnya dibidik dengan Pasal Penodaan Agama juga, selain ITE. Karena dia diduga keras melakukan godslastering atau blasphemy menghina Tuhan," kata dia. (tan/jpnn)

Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya memberikan pandangan mengenai pernyataan Ferdinand Hutahaean. Dia menganggap Ferdinand menghina dua agama dan negara.

Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close