Musuh FPI Ini Dapat Penghargaan dari Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi penghargaan kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Selasa (23/2). Sosok yang sering membuat kontroversi ini dinilai memiliki kepedulian sangat besar terhadap kebebasan beragama.
Menurut Ketua Komnas HAM Nur Kholis pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Dedi memang telah menegaskan penjaminan kebebasan warganya dalam berkeyakinan melalui surat edaran nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah berdasarkan keyakinan yang aktif sejak 10 November 2015 lalu.
"Saat menandatangani surat edaran tersebut, Dedi menjamin bahwa di Purwakarta siapapun tak boleh mengganggu keyakinan seseorang dengan catatan ritual keagamaannya tidak mengganggu ketertiban umum,"kata Nur Kholis saat memberikan penghargaan di acara kongres nasional kebebeasan beragama dan berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (23/2)
Menurut Nur Kholis, Jawa Barat di berbagai riset terbukti sebagai provinsi dengan tingkat tindakan intoleransi tertinggi di kota dan kabupatennya. Namun, Dedi Muluyadi berani keluar sebagai kepala daerah yang toleran dengan kebijakannya.
Atas dasar itu, komnas HAM berharap kepala daerah harus juga bisa menegakkan hukum untuk melindungi warga negaranya. "Harus berani jadikan hukum diatas segalanya, walaupun resiko untuk melindungi semua warga negaranya itu berbahaya," demikian Nur Kholis.
Dedi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, apa yang dirinya lakukan di Purwakarta bukan sesuatu yang istimewa. Pasalnya, tugas utama seorang pemimpin negara ataupun kepala daerah adalah melindungi rakyatnya tanpa sekat-sekat yang bersifat politis.
"Yang paling utama tugas negara melindungi rakyatnya tanpa sekat politis, harus tegas pemimpin
daerah, berdiri diatas negara, bukan keyakinan dirinya," kata Dedi.
Prisnip bernegara yang baik, tegas Dedi, harusnya menjadi acuan pemimpin untuk memimpin rakyatnya. Jangan sampai masyarakat dipecah belah oleh kelompok tertentu dan pemimpinnya hanya berdiam diri serta menyaksikan saja konflik yang merampas hak asasi manusia.