Mutu Lulusan PT Akan Distandarisasi
Senin, 30 Mei 2011 – 20:44 WIB
Nuh mengakui, badan penjaminan mutu memang merupakan kebutuhan mendesak dan harus bersifat independen. Tugas dari badan ini adalah menyetarakan standar kualitas kelulusan dari setiap masing-masing perguruan tinggi di Indonesia.
“Nanti, yang menjamin kelulusannya itu bermutu atau tidak, ya badan ini. Sementara ini yan kita lakukan kan hanya menyatakan lulus. Misalnya, mahasiswa Perguruan Tinggi A dinyatakan lulus dengan IPK 3. Tapi kan belum tentu IPK 3 di kampus A tadi sama dengan IPK 3 di kampus B meskipun jurusannya sama. Berarti itu kan harus ada standar yang dibuat. Sehingga mungkin, angka IPK 3 di kampus A itu ekuivalennya IPK 3,5 di kampus B,” papar manten Menkominfo tersebut.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan akan membentuk suatu badan penjaminan mutu guna mengukur standar mutu kelulusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB