Myanmar Masih Bergejolak, Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia menyusul gejolak politik di Myanmar.
Kerusuhan dan gejolak politik di Myanmar itu telah mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah Indonesia sebaiknya menjalankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri berlandaskan ke Piagam ASEAN dan bersandar kepada ASEAN Human Rights Declaration.
"Setiap negara ASEAN adalah bagian dari komunitas internasional dan karenanya juga harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi, menghormati hak-hak kebebasan individu, dan tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk kekerasan, penyiksaan mau pun kesewenang-wenangan lainnya," tulis Damanik dalam keterangan persnya, Kamis (22/4).
Menurut eks dosen Universitas Sumatra Utara (USU) tersebut, sebagai negara anggota ASEAN yang memiliki peran penting, pemerintah Indonesia semestinya mengambil sikap yang tegas untuk tidak membiarkan praktik antidemokrasi dan pelanggaran hak asasi berlangsung di kawasan ASEAN.
"Untuk itu perlu mengambil inisiatif terdepan bersama anggota ASEAN lainnya maupun komunitas internasional lainnya menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar," ujar Damanik.
Pria 55 tahun itu menyadari, Indonesia telah melakukan langkah nyata menyelesaikan gejolak di Myanmar. Indonesia telah mengagendakan KTT Khusus yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 24 April 2021.
Menurut Damanik, agenda KTT semestinya dimanfaatkan untuk mengingatkan pemerintah militer di negara Seribu Pagoda untuk memulihkan situasi politik di Myanmar melalui jalan politik tanpa kekerasan.