Nadiem Makarim: Formasi Guru PNS Masih Ada, PPPK Boleh Mendaftar
Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
Tentunya tetap berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di mana batas usia pelamar CPNS yakni 35 tahun.
"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkas Nadiem Makarim.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah akan menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai tahun ini.
Ada 147 jabatan fungsional yang dijadikan PPPK termasuk guru.
Perubahan kebijakan ini, kata Bima Haria untuk memenuhi amanat UU ASN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: