Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nadiem Makarim Harus Tahu, Gaji Guru Honorer di Bawah Penghasilan Driver GoJek

Kamis, 14 November 2019 – 07:42 WIB
Nadiem Makarim Harus Tahu, Gaji Guru Honorer di Bawah Penghasilan Driver GoJek - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim diharapkan memberikan perhatian pada nasib guru honorer. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendesak Mendikbud Nadiem Makarim memastikan status guru honorer.

Selama ini guru-guru honorer yang mengisi ruang kelas statusnya tidak jelas. Mereka diakui hanya saat mengajar tetapi giliran bicara kesejahteraan atau gaji, pemerintah mengajukan beragam alasan.

Antara lain soal kapabilitas, juga berdalih harus berusia maksimal 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi PNS. Sementara, alasan soal usia ini tidak berlaku bagi PTT Bidan Desa yang ternyata bisa diangkat menjadi PNS meski usia di atas 35 tahun.

Juga ada alasan bahwa guru honorer yang mengangkat daerah, sehingga pusat merasa bisa lepas tangan. Padahal faktanya, pemda merekrut guru honorer karena memang tenaganya dibutuhkan. Terlebih saat sekian tahun ada moratorium penerimaan CPNS. Jumlah guru PNS terus berkurang karena setiap tahun ada yang pensiun.

"Mas Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan dan kebudayaan harus memastikan semua ini agar tidak ada lagi guru-guru berstatus liar dan tidak jelas yang mengisi ruang-ruang kelas kita. Ironisnya ketika berbicara data mereka dimasukkan datanya tetapi jika berbicara status dan kesejahteraan mereka diabaikan," kata Ramli kepada JPNN.com, Kamis (14/11).

IGI juga mendesak Nadiem Makarim membuat regulasi yang jelas tentang keberadaan guru di ruang ruang kelas. Sejak awal menurut Ramli, IGI sudah mengusulkan agar sistem honorer di seluruh Indonesia dihapuskan.

Apalagi dengan pendapatan guru honorer yang sangat minim jauh di bawah penghasilan driver GoJek tetapi merekalah yang menjadi tumpuan harapan masa depan anak-anak bangsa. Jika perlu pemerintah membuat regulasi yang melarang siapapun mengisi ruang kelas jika status mereka bukan PNS.

"Pemerintah harus jelas dan tegas. Jangan kambing hitamkan guru honorer untuk rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Kalau mau, kasih regulasi hanya PNS yang bisa mengisi ruang kelas. Bukan kayak sekarang lebih banyak guru honorernya dibanding PNS," kritiknya.

Ketum Ikatan Guru Indonesia alias IGI Muhammad Ramli Rahim berharap Mendikbud Nadiem Makarim memberikan perhatian khusus terhadap guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News