Nadiem Makarim Kembali Tebar 3 Janji untuk Guru Honorer, Bakal Terealisasi?
2. Meningkatkan formasi yang diajukan.
Jika pemerintah daerah mengajukan formasi secara maksimal maka pemerintah menyediakan ruang sampai 970.410 formasi.
Jumlah tersebut menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek merupakan gabungan sisa formasi sebanyak 212.392 dan formasi 2022 sebesar 758.018.
Selain itu, mempertimbangkan penetapan formasi oleh pemerintah pusat.
"Jadi, pemerintah pusat mengajukan formasi sehingga lebih cepat proses pengangkatan PPPK," ucap Nadiem Makarim.
3. Meminimalkan terjadinya perpindahan.
Nadiem mengatakan, dalam PermenPAN-RB baru, perpindahan guru honorer akan diminimalkan.
Artinya, guru honorer yang lulus PPPK akan menempati sekolahnya sehingga tidak menyingkirkan lainnya. (esy/jpnn)