Nadiem Makarim Negatif Covid-19
Kamis, 19 Maret 2020 – 22:19 WIB
"Sesuai arahan Bapak Presiden, saat ini kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalankan tugas, pekerjaan, dan rapat-rapat koordinasi dari rumah menggunakan berbagai teknologi konferensi yang telah tersedia untuk sementara waktu menjalankan social distancing atau pembatasan interaksi," tandasnya.
Sejak Senin,16 Maret 2020, Kemendikbud telah memberlakukan bekerja dari rumah (working from home) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan kantor pusat. Adapun untuk pembelajaran daring di sekolah dan universitas, Kemendikbud telah menggandeng berbagai mitra swasta yang menyediakan teknologi pendidikan. (esy/jpnn)