Nadiem Makarim Tambah Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran & Spesialis
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik/Academic Health System (AHS) itu sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran.
Selain itu, juga menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang bisa memperkuat layanan kesehatan.
Kemendikbudristek menetapkan kebijakan SKB terkait AHS ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis serta jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kemendikburistek bersama Kemenkes akan mengedepankan kolaborasi perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan,” ujar Menteri Nadiem dalam sambutannya pada penandatanganan SKB secara langsung di Gedung D Kemendikbudristek, Selasa (12/7).
Dengan disahkannya SKB ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari rumah sakit pendidikan dengan berbagai inisiatif.
Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK); memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialis; memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.
Selanjutnya, memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran.