Nafsu Lihat Putri Kandung, DD Gesekkan Anunya, Sang Istri Melihat, Terjadilah
Kamis, 12 Mei 2022 – 09:28 WIB
Tidak terima apa yang sudah dilakukan tersangka, saat itu juga ibu korban melaporkan ke Mapolres Kepahiang.
Baca Juga:
Tersangka ditangkap pada Senin (9/5), pukul 22.00 WIB di kediamannya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Suparman.
Teraangka disangkakan Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (curupekspress/jpnn)