Nah Lho... Djan Faridz Bakal Pidanakan Ujang Iskandar
jpnn.com - JAKARTA- Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Ujang Iskandar harus siap-siap berperkara di ranah hukum. Pasalnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menegaskan siap memidanakannya karena diduga telah memalsukan tanda tangan Djan sebagai syarat pencalonan mengikuti Pilkada serentak.
"Saya akan melaporkan Ujang Iskandar ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan saya sebagai syarat pencalonan," ujar Djan, Selasa (15/12)
Djan menyebutkan bahwa dirinya hanya memberikan rekomendasi terhadap pasangan calon nomor 1 yaitu Sugianto-Habib sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PPP.
Sementara, Ujang Iskandar dan Jawawi hanya mengklaim bahwa mereka mendapatkan rekomendasi tersebut dari pihak PPP Mukatamar Jakarta.
"Secara tegas, saya hanya menandatangani pasangan Sugianto dan Habib saja. Tidak pernah memberi rekomendasi untuk Ujang, selama ini dia berbohong," tegasnya.
Sekedar informasi, Kebohongan yang dilakukan Ujang sangat disesalkan olehnya, karena dampaknya hingga menunda pilkada di provinsi Kalimantan Tengah dan belum diketahui kapan akan diselenggarakan karena masih menunggu hasil kasasi KPU ke Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, Diundurnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang semestinya serentak diadakan pada 9 Desember 2015 mendapat perhaitan banyak pihak.
Kuasa Hukum Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 H Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail (Habib), Paramita Ersan menegaskan, bahwa pihaknya dirugikan dengan pengunduran pelaksanaan pilgub tersebut.