Nah Lo... Sekjen The Jakmania Ditangkap
jpnn.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan Sekretaris Jenderal The Jak Mania, F, 37, karena diduga melakukan aksi provokatif melalui media sosial, Twitter.
Akibat aksi provokatif yang dilayangkan F itu, sekarang dia ditahan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pihak Krimsus sudah menemukan satu bukti sehingga berhak melakukan penahanan.
"Ada bukti permulaan setidak-tidaknya mendapatkan indikasi bahwa yang bersangkutan mengetahui dan memahami ada aksi anarkis pada kelompok bobotoh. Nah ini yang sedang didalami," kata Kapolda di Mapolda Metro jaya, Senin (19/10).
Tito menambahkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya bukti tambahan mengenai aksi provokatif maka F akan diproses secara hukum. Bukan tidak mungkin akan dilakukan penahanan sebagai tersangka.
Namun, jika dalam rangkaian proses penyelidikan tak ditemukan satu lagi alat bukti, maka F akan dilepaskan. "Belum kita putuskan sekarang," tutur Kapolda.
Di lain pihak, Ketua Umum The Jakmania, Richard Achmad Supriyanto membenarkan bahwa Sekjen Jakmania, Febrianto, ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya karena diduga melakukan aksi provokatif. Febrianto diringkus Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Pos Gang Musholla, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) malam.
"Saya tahu dari media soal penangkapan tersebut, namun dari Polda sendiri masih belum ada konfirmasi. Dia ditangkap diduga terlibat provokasi tapi hal ini masih pendalaman," kata Richard kepada JPNN.com.
Selain itu, ia juga belum bisa memastikan apakah kericuhan yang terjadi di Gelora Bung Karno (GBK) merupakan anggota Jakmania. Richard akan menanyakan hal ini kepada pihak kepolisian.