Nah Lo...Polri Ralat Status Anak Usaha Sinar Mas Group dalam Kasus Karhutla
Rabu, 21 Oktober 2015 – 20:11 WIB
Seperti diketahui, PT BMH saat ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Persidangannya di Pengadilan Negeri Palembang. Total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Selain menggugat perdata, Kemen LHK juga melaporkan PT BMH ke Badan Reserse beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)