Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Naikkan Tarif, Dephub Ancam Sanksi

Selasa, 01 September 2009 – 15:08 WIB
Naikkan Tarif, Dephub Ancam Sanksi - JPNN.COM
JAKARTA- Departemen Perhubungan akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan angkutan yang menaikkan tarif, diluar ketentuan pemerintah.

"Tindakan paling keras ialah untuk meninjau kembali izin rute mereka," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (01/9).

Dikatakan ketentuan tarif batas atas sudah diketok palu (disepakati,red), salah satunya berdasarkan pertimbangan dari Organda. Tarif batas atas sebesar 30 persen itu diharapkan dapat menutupi biaya operasional.

Dia mengatakan, pelanggar ketentuan akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

JAKARTA- Departemen Perhubungan akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan angkutan yang menaikkan tarif, diluar ketentuan pemerintah. "Tindakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News