Najamuddin Sewang Dieksekusi Oknum Polisi, Kombes Komang Ungkap Fakta soal Senpi, Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklarifikasi informasi soal senjata api atau senpi yang dipakai pelaku menghabisi pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang.
Diketahui, Najamuddin Sewang dieksekusi oleh oknum polisi berinisial SL di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4) lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto sebelumnya menyebut pelaku membeli pistol itu secara online dari jaringan teroris.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkap fakta bahwa senpi itu ternyata milik CA, oknum anggota Brimob Polda Sulsel.
"Ternyata pistol tersebut bukan dibeli dari jaringan teroris. Tidak benar informasi sebelumnya," ucap Kombes Komang di Makassar pada Jumat (22/4) kemarin.
Perwira menengah Polri itu menyebut senpi yang dipakai menghabisi Najamuddin Sewang tersebut dipinjam oleh tersangka SL kepada CA.
Menurut mantan Kapolresta Denpasar itu, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pistol itu sudah lama dibeli oleh CA melalui internet atau online.
Oknum anggota Brimob itu juga mengetahui senpi itu bakal digunakan untuk membunuh korban.