Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun

Rabu, 03 April 2019 – 14:00 WIB
Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun - JPNN.COM

Di usia 94 tahun, Mahathir dilantik menjadi PM dan langsung melakukan penyelidikan terhadap Najib dan pihak lainya yang dianggap bertangguing jawab atas dana 1MDB.

Bagaimana keterlibatan Najib Razak?

Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun Photo: Diperlukan 22 petugas, tiga hari dan enam mesin penghitung uang untuk menghitung sitaan yang diambil dari rumah Najib Razak. (AP)

Najib adalah anak dari PM kedua Malaysia Tun Abdul Razak. Dia menjadi anggota parlemen di usia yang sangat muda 23 tahun, menduduki kursi dari dapil yang sebelumnya diduduki ayahnya.

Setelah menjadi PM di tahun 2009, Najib membentuk 1MDB namun di tahun 2015 badan tersebut dilaporkan memiliki utang besar. Media memberitakan adanya korupsi di dalam badan tersebut.

Jaksa penuntut menuduh bahwa Najib menggunakan posisinya sebagai PM untuk mendapatkan dana $AUD 793 juta dari 1MDB antara tahun 2011 sampai 2014 dan memindahkan sedikitnya $AUD 14 juta ke rekening pribadinya.

Departemen Kehakiman AS juga menuduh bahwa dana sebesar $AUD 936 juta dari 1MDB secara keseluruhan masuk ke rekening pribadi Najib.

Mantan PM berusia 65 tahun tesebut dilarang meninggalkan Malaysia setelah kalah di pemilu bulan Mei, sebelum kemudian ditahan sejak bulan Juli.

Di hari-hari menjelang penahanannya, pihak berwenang menyita uang tunai, perhiasan, tas mahal dan jam tangan mewah yang secara keseluruhan bernilai $AUD 370 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News