Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nakal, Dua Jaksa Tak Dipecat

Senin, 31 Desember 2012 – 02:05 WIB
Nakal, Dua Jaksa Tak Dipecat - JPNN.COM
KENDARI - Di jajaran Kejati Sultra, ada dua jaksa yang "nakal", karena terbukti melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. Kendati begitu, sanksi yang diberikan kepada mereka relatif ringan, karena hanya ditunda naik pangkat, dan penurunan pangkat. Padahal, masyarakat berharap agar oknum-oknum jaksa yang nakal itu harus dipecat, agar bisa menghargai amanah negara kepada mereka.

   

Kepala Kejati Sultra, Andi Abdul Karim menegaskan bahwa selama tahun 2012 ini sudah ada dua jaksa yang diberikan sanksi tegas karena terbukti melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. "Kalau untuk tahun 2012 ini sudah ada dua jaksa kami yang kami berikan sanksi tegas, satu dari Sultra, satu lagi di Unaaha, kedua jaksa ini melanggar kode etik, sehingga kami berikan sanksi, sanksi yakni berupa penurunan pangkat dan penundaan kenaikan pangkat," jelasnya, kata Karim seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Senin (31/12).

   

Hanya saja, demi kerahasiaan dan kurang etis, Andi Abdul Karim tidak menyebut persis apa kesalahan dua anak buahnya itu. Tapi pria yang akrab disapa "Opu" ini berkomitmen untuk tidak akan main-main ketika ada jaksa yang nakal. Sebagai salah satu instansi penegak hukum, ia ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa dalam penegakan hukum, pihaknya tidak tebang pilih, ketika bersalah harus menerima hukuman sesuai dengan kesalahannya.

Opu juga tidak menyebutkan nama kedua jaksa yang ia maksud, namun ia memastikan kedua jaksa nakal tersebut telah diberikan hukuman. "Namanya jangan disebut, kasihan nanti diberikan sanksi dari masyarakat lagi, yang penting kami sudah berikan hukuman dari sini, sehingga tidak ada perbedaan," ujarnya.

KENDARI - Di jajaran Kejati Sultra, ada dua jaksa yang "nakal", karena terbukti melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. Kendati begitu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News