Nama Kemenkominfo Dicatut Untuk Informasi Hoaks
Rabu, 18 Oktober 2017 – 15:06 WIB
Cara itu tentu tidak sesuai yang ketentuan dari Kemenkominfo.
Sebab, ketentuan registrasi hanya mencantumkan nomor induk kependudukan yang ada di e-KTP dan nomor kartu keluarga.
Format registrasi untuk pengguna kartu prabayar baru ialah NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Sedangkan untuk pelanggan lama, formatnya ULANG#NIK#NomorKK#. Jadi, tak ada permintaan untuk menyebutkan nama ibu kandung.
Jika Anda mendapat permintaan untuk mengirim nama ibu kandung, lebih baik berhati-hati. Sebab, data Anda justru akan disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. (gun/eko/c11/fat/jpnn)