Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nama KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur tidak Masuk Kamus Sejarah, Jazilul Fawaid Bereaksi Keras

Rabu, 21 April 2021 – 18:50 WIB
Nama KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur tidak Masuk Kamus Sejarah, Jazilul Fawaid Bereaksi Keras - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid merasa kecewa dengan ‘Kamus Sejarah Indonesia’ yang diduga diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Betapa tidak, nama KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak termuat dalam kamus itu,” ujar Jazilul Fawaid, di Jakarta, Rabu (21/4).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa KH Hasyim Asy’ari mempunyai catatan sejarah dalam perjalanan bangsa, sehingga Indonesia bisa mempertahankan kemerdekaannya.

Dia mengingatkan bahwa Resolusi Jihad yang difatwakan oleh KH Hasyim Asy’ari dan ulama lainnya merupakan bukti bahwa mereka berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari keinginan penjajah untuk menguasai kembali tanah air setelah merdeka pada 17 Agustus 1945.

Menurutnya, dari Resolusi Jihad inilah terjadi peristiswa pertempuan 10 November di Surabaya.

“Catatan dan fakta ini sangat jelas, masa nama KH Hasyim Asy’ari tidak tercantum dalam Kamus Sejarah Indonesia,” ujarnya.

Jazilul juga mengungkap peran Gus Dur untuk bangsa ini. Menurutnya, Gus Dur sebagai Presiden Keempat Indonesia mempunyai peran yang vital terhadap konsolidasi demokrasi dan toleransi.

Perjuangan terhadap kelompok-kelompok yang perlu dibela, kata mantan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu, telah menempatkan Gus Dur sebagai sosok yang dihormati oleh banyak pihak termasuk dari negara lain.

Jazilul menyesalkan nama KH Hasyim Asy'ari dan Gus Dur tidak masuk dalam kamus sejarah Indonesia. Padahal, peran keduanya dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sangat jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News