Nama Susno Muncul di Persidangan Anggodo
Rabu, 07 Juli 2010 – 02:22 WIB
Meski demikian Anggodo juga meminta Harjono untuk mau membujuk Ary Muladi agar kembali ke Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pertama yang dibuat 11 Juli 2009, yang menyebut adanya aliran uang Rp 5,1 miliar ke pimpinan KPK. Harjono mengaku sudah menyampaikan permintaan Anggodo ke Ary Muladi di tahanan Mabes Polri. "Tetapi ary Muladi menolak," lanjut Harjono.
Sementara Sugeng Teguh Santoso yang juga menjadi saksi bagi Anggodo mengungkapkan, dirinya pernah bertemu dengan Anggodo dan pengacaranya, Bonaran Situmeang pada september 2009, juga di Oh Lala Cafe. Menurut Sugeng, pada pertemuan itu dirinya ditawari uang Rp 1 miliar. "Yang Rp 500 juta untuk saya dan Rp 500 juta lagi buat Ary Muladi," ungkap Sugeng.
Uang itu juga dimaksudkan agar Ary Muladi bersedia kembali ke BAP awal. Sugeng menyatakan, saat bertemu dengan ARy Muladi di tahanan Mabes Polri, dirinya sudah mengatakan bahwa uang Rp 1 miliar dari Anggodo itu akan menjadi milik kliennya.