Nana Sudjana Pastikan Pelayanan Publik di Pemkot Semarang Tidak Terganggu
jpnn.com, SEMARANG - Pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pascapenggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7) malam.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana.
Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
Dia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.
Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Ini masih proses, jadi, kami akan menunggu proses dahulu baru nanti akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," tuturnya.