Nanan Serahkan Uang Hasil Pernikahan Anaknya
Kamis, 24 Februari 2011 – 16:42 WIB
Menurutnya siapa saja penyelenggara negara mesti dengan penuh kesadaran sendiri mengembalikan apa saja pemberian yang tidak dibenarkan. "Uang yang diserahkan tersebut akan disetor ke kas negara," kata Jasin. (mur/jpnn)