Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah
Ditangkap CPM karena Nyanyi di Ultah PKIJumat, 13 Januari 2012 – 00:13 WIB
Dia menuding, presiden RI telah melakukan perbuatan melawan hukum. Nani pun meminta ganti rugi materiil Rp 7,4 miliar dan imateriil Rp 30 juta. "Ganti rugi itu saya hitung dari gaji saya seandainya saya tidak ditangkap," ungkap dia.
Sebelum ditangkap, gaji Nani sebagai sekretaris di PT Mogi setara dengan emas 37 gram. Nah, gaji tersebut lantas dikalikan dengan masa kerja dia selama 41 tahun seandainya tidak ditangkap.
"Kalau dikabulkan, uang itu akan saya gunakan untuk mendirikan sekolah bagi para TKW. Saya sedih setiap kali ada kabar bahwa mereka diperkosa dan dibunuh," katanya. (*/c11/ca)