Napi Asimilasi Berulah, Melakukan Perbuatan Keji, Polisi Tak Beri Ampun, Dooor! Dooor!
Minggu, 10 Mei 2020 – 20:31 WIB
Menurut Ulung, aksi yang dilakukan para tersangka ini termasuk ke dalam perbuatan keji. Pasalnya, mereka melakukan aksi di tengah pandemi COVID-19, di mana banyak warga yang terdampak secara ekonomi.
BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
“Kami akan proses berdasarkan kasus masing-masing, ini merupakan kejadian keji di tengah pandemi COVID-19," kata dia.(antara/jpnn)