Napi Kasus Pembunuhan Bikin Onar, Langsung Dijebloskan ke Nusakambangan
jpnn.com, SURABAYA - Peristiwa penganiayaan oleh narapidana (napi) berinisial IP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Jember akhirnya ditindaklanjuti Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
IP yang melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan setelah sidang tim pengamatan pemasyarakatan pada Rabu (29/9).
Sebelumnya, IP bersama tujuh orang lainnya sempat dipindah ke Lapas Kelas 2A Banyuwangi. Penyebabnya pun sama, mereka sering membuat onar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebut bahwa IP merupakan narapidana berisiko tinggi. Sehingga, pemindahan harus dilakukan.
"Dia dipindahkan bersama seorang narapidana lain berinisial SA," ujar Krismono secara tertulis, Kamis (30/9).
Dia menjelaskan IP adalah narapidana residivis yang sudah dua kali keluar masuk lapas. Dia sering membuat keributan melakukan penganiayaan dengan berbagai alasan dan modus.
"Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, yang bersangkutan (IP dan SA, red) dipindahkan ke Nusakambangan," kata dia.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, IP melakukan penganiayaan terhadap narapidana lain berinisial AM di Lapas Kelas 2A Jember pada Sabtu (4/9).