Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
jpnn.com, CILACAP - Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).
Napi kasus perampokan dengan hukuman 14 tahun ini sebenarnya menyisakan hukuman dua tahun lagi.
"Iya benar napi kabur. Dia napi tamping (yang dipekerjakan, red) menggembalakan sapi di hutan dekat Lapas Permisan. Diketahui yang bersangkutan tidak di tempat kerja sekitar jam 15.00 saat akan memasukkan sapi ke dalam lapas. Sementara sapi ditemukan jam 20.30," kata Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Abdul Aris, kepada Radar Banyumas (Jawa Pos Group).
Dia menjelaskan sampai saat ini keberadaan napi asal Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang belum diketahui keberadaannya.
Petugas Lapas sendiri sudah melakukan pengecekan ke areal penggembalaan sapi di tengah Hutan Permisan dan hanya mendapati 15 ekor sapi gembala miliknya.
Aris mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mencari keberadaan Darmo yang diduga masih berada di dalam hutan.
Selain menyebar foto identitas Darmo, pihaknya juga menutup semua akses jalan yang ada di Nusakambangan.
Sementara itu, Dandim 0703/Cilacap, Letkol Inf Ferdial Lubis MPICT, melalui Humas Kodim 0703/Cilacap Taryo mengatakan, pihak Kodim sudah mendengar dan sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan Lapas.